Kejari Langkat Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Smartboard Rp49,9 Miliar, Satma AMPI: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

topmetro.news, Langkat – Gelombang desakan publik yang ditujukan untuk Kejari Langkat dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Langkat, semakin membesar.

Salah satu dukungan keseriusan penanganan kasusnya tersebut disampaikan Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Tigor Alfaridz.

Kepada media ini, Tigor mengeluarkan pernyataan keras terhadap dugaan penyimpangan proyek pengadaan 312 unit smartboard senilai Rp49,9 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Dalam keterangannya, Tigor menegaskan bahwa Kejari Langkat jangan menunda nunda proses penetapan hukumnya. Sehingga saat ini lebih terkesan pengungkapan kasusnya hanya jalan ditempat. Padahal kasusnya sudah meningkat ditahap Penyidikan dan saksi yang diperiksa sudah mencapai 112 orang.

“Ironisnya, sampai hari ini belum ada satu pun pihak-pihak yang ditetapkan jadi tersangka. Lambannya proses hukum yang dilakukan oleh Kajari Stabat menimbulkan asumsi beragam dan tentu sebagai generasi muda, kita tidak mau kepercayaan masyarakat Langkat memudar terhadap penegakan hukum yang dilakukan Kejari Langkat, apa lagi diduga adanya keterlibatan mantan Pj Bupati Langkat,” ujar Tigor.

Distribusi Janggal

Dalam kesempatan itu, Satma AMPI juga menuntut agar Kejari membuka harga satuan smartboard yang dibeli dengan total anggaran hampir Rp50 miliar. Transparansi soal harga dianggap krusial agar publik dapat menilai wajar atau tidaknya proyek ini.

Kejanggalan demi kejanggalan sudah dimulai sejak peroses tender melalui website khusus e-Catalog yang terkesan dipaksakan, karena terindikasi melibatkan petinggi mantan Pj Bupati Langkat yang saat itu akan berakhir masa jabatannya.

Bahkan, mulai dari proses penetapan dan pemilihan perusahaan rekanan yang ditunjuk sampai pendistribusiannya, hingga ada tambahan biaya ongkis pengiriman hingga mencapai ratusan juta, terkesan janggal.

“Kenapa belanja habis pakai bendanya ada yang diserahkan ke sekolah swasta seperti penyaluran dana hibah. Padahal smartboard tersebut semestinya menjadi barang aset Pemkab Langkat. Kami, Satma AMPI, akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika Kejari Langkat benar-benar berani transparan, ini akan jadi bukti nyata keberpihakan hukum kepada rakyat. Ingat, suara mahasiswa adalah suara nurani rakyat yang tidak dapat dibungkam,” tegasnya.

Tapi, lanjut Tigor, jika kasus ini hanya jadi tontonan tanpa ujung, Satma AMPI mrngancam akan menyatukan kekuatan untuk turun ke jalan.

“Kami siap turun ke jalan mengerahkan ribuan elemen mahasiswa serta masyarakat Langkat, dan bersuara lebih keras lagi. Ingat, uang hampir Rp50 miliar itu bukan main-main. Itu darah dan keringat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Tigor, saat ditemui usai menjalani proses perkuliahan, Jumat (12/9/2025), di Kampus Institut Jamaiyah Mahmudiyah Tanjung Pura.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment